Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa penyuap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin (TRP), Muara Peranginangin (MR) sebagai tersangka. Muara merupakan pihak swasta yang diduga memberika suap kepada Terbit.
Ada sejumlah hal yang KPK konfirmasi pada Muara. Salah satunya adalah mengenai dugaan akal-akalan pengerjaan proyek di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
"Tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain terkait kesepakatan pemberian sejumlah uang untuk tersangka TRP karena MR dimenangkan untuk mengerjakan salah satu proyek di Pemkab Langkat," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Sabtu (26/2/2022).