Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan lobi-lobi dalam dugaan kasus suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
KPK menduga ada sejumlah pertemuan yang dilakukan guna memuluskan lobi-lobi. Sejumlah saksi dipanggil KPK untuk diperiksa terkait dugaan tersebut.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya beberapa pertemuan untuk penyerahan uang sebagai upaya memuluskan lobi mendapatkan dana PEN di Kemendagri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengutip ANTARA, Rabu (26/7/2023).