Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didatangi oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan Badan Pengurus Sinode Gereja Kingmi. Mereka datang menyusul ditahannya Bupati nonaktif Mimika, Eltinus Omaleng.
Mereka mengatakan, pembangunan Gereja Kingmi menggunakan dana pribadi Eltinus. Karena itu, mereka berharap agar politikus Golkar itu dibebaskan.
“Kami meminta dengan hormat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil keputusan yang memberi rasa keadilan dan atau menghentikan semua upaya mengkriminalisasi melalui proses hukum terhadap Bupati Eltinus Omaleng,” kata perwakilan pengurus gereja, Tilas Mom, saat ditemui di lokasi pada Jumat (16/9/2022).