Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KPK Didesak Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Eks Gubernur Sulteng Nur Alam
Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)
  • Koalisi Sultra Bersih mendesak KPK menindaklanjuti laporan dugaan korupsi terkait eks Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.

  • Nilai dugaan kerugian negara diperbarui dari Rp12,05 miliar menjadi Rp328,3 miliar setelah penghitungan ulang aset.

  • Koalisi meminta KPK menelaah bukti dan menyampaikan perkembangan penanganan laporan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
8 Mei 2026

Koalisi Sultra Bersih menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK RI. Nilai dugaan kerugian negara dalam laporan awal sebesar Rp12.052.951.000.

19 Agustus 2026

Koalisi melakukan penghitungan ulang nilai kerugian dan memperbarui laporan. Nilai yang dilaporkan menjadi Rp328.318.261.533.

19/10/2026

Fajri Kurniawan menyampaikan keterangan mengenai laporan dan desakan Koalisi Sultra Bersih kepada KPK.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Koalisi Sultra Bersih mendesak KPK menindaklanjuti laporan dugaan korupsi terkait eks Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.
  • Who?
    Koalisi Sultra Bersih melalui anggotanya, Fajri Kurniawan, menyampaikan desakan kepada KPK.
  • Where?
    Laporan dugaan korupsi disampaikan kepada KPK RI di Jakarta.
  • When?
    Laporan awal disampaikan pada 8 Mei 2026 dan diperbarui pada 19 Agustus 2026.
  • Why?
    Koalisi meminta dugaan kerugian negara dan bukti pendukung ditelaah serta laporan ditindaklanjuti.
  • How?
    Koalisi meminta KPK memeriksa dokumen, menelaah penghitungan aset, memverifikasi informasi, dan memberikan perkembangan penanganan laporan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Koalisi Sultra Bersih meminta KPK memeriksa laporan dugaan korupsi tentang Nur Alam, mantan Gubernur Sulawesi Tenggara. Laporan itu awalnya menyebut kerugian Rp12 miliar, lalu dihitung ulang menjadi sekitar Rp328 miliar. Sekarang, koalisi meminta KPK memeriksa bukti dan memberi kabar tentang perkembangan laporannya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pembaruan nilai dugaan kerugian negara disertai permintaan agar dokumen dan bukti pendukung ditelaah secara objektif. Desakan untuk memverifikasi informasi serta menyampaikan perkembangan laporan menunjukkan adanya perhatian pada proses pemeriksaan yang serius, profesional, dan transparan sesuai kewenangan KPK.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) didesak menindaklanjuti laporan dugaan korupsi terkait eks Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam. Desakan ini muncul dari Koalisi Sultra Bersih.

Anggota Koalisi Sultra Bersih, Fajri Kurniawan, mengatakan laporan awal disampaikan kepada KPK pada 8 Mei 2026, dengan nilai dugaan kerugian negara sebesar Rp12.052.951.000 atau Rp12 miliar.

“Pada 8 Mei 2026, Koalisi Sultra Bersih menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK RI dengan dugaan kerugian negara senilai Rp12.052.951.000,” kata Fajri dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).

1. Koalisi sudah perbarui dugaan kerugian negara

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Koalisi kemudian memperbarui laporannya dengan menghitung ulang nilai aset yang jadi bagian laporan. Hasil penghitungan ulang itu mengubah nilai dugaan kerugian negara, yang dilaporkan menjadi Rp328.318.261.533 atau sekitar Rp328,3 miliar.

“Pada 19 Agustus 2026, terdapat penghitungan ulang nilai kerugian dan pembaruan laporan menjadi senilai Rp328.318.261.533,” ujar Fajri.

2. KPK didesak telaah bukti

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Koalisi Sultra Bersih mendesak KPK segera menelaah laporan beserta dokumen dan bukti pendukung yang telah disampaikan, termasuk hasil penghitungan ulang nilai aset bangunan tersebut. Koalisi berharap KPK mendalami dasar penghitungan dan memverifikasi seluruh informasi yang dilaporkan secara objektif.

“​​Kami berharap KPK menindaklanjuti laporan ini secara serius, profesional, dan transparan. Pembaruan nilai dugaan kerugian negara menjadi lebih dari Rp328 miliar perlu ditelaah secara menyeluruh berdasarkan bukti dan dokumen yang tersedia,” kata Fajri.

3. KPK diharapkan update perkembangan laporannya

Ilustrasi gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Koalisi Sultra Bersih juga meminta KPK memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan laporan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, hal itu penting.

“Harapan kami, laporan ini tidak berhenti pada tahap penerimaan, tetapi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pendalaman sesuai kewenangan KPK. Apabila ditemukan bukti yang cukup, kami mendesak agar proses hukum dilanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Fajri.

Curated For You

Editorial Team

Related Article