KPK Diminta Dalami Keterangan Saksi Soal 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin

Jakarta, IDN Times - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi menggali lebih dalam kesaksian mantan Wali Kota dan Sekretaris Daerah Tanjungbalai M Syahrial dan Yusmada. Saran tersebut diberikan untuk menyikapi keterangan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang mengaku tak punya orang dalam selain mantan penyidik AKP Stepanus Robin Patuju.
"Dalam posisi ini seharusnya hukum dalam hal ini penyidik KPK, penuntut, maupun hakim akan melihat sisi mana yang patut didalami. Menurut saya yang perlu didalami keterangan Syahrial dan Yusmada," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi pada Selasa (12/11/2021).
1. Azis Syamsuddin dinilai wajar membantah
Boyamin menilai sikap Azis yang membantah kesaksian Yusmada dan Syahrial adalah hal yang wajar. Sebab, pengakuan dinilai akan memberatkannya.
"Soal Azis Syamsuddin mengelak atau membantah atau tidak mengakui, itu wajar karena posisinya bakal memberatkan Azis Syamsuddin sehingga dia secara logika dan kepentingan layak mengelak atau membantah," ujarnya.