Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus menyebut fakta keterlibatan Azis dalam dugaan kasus korupsi jual beli jabatan yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara, M Syahrial dan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, sudah sangat terang-benderang.
"Fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan Syahrial dan pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap Robin semakin memperjelas peran dan keterlibatan Azis. Azis terlihat berusaha merintangi penyidikan dugaan korupsi Syahrial di KPK," kata Petrus dilansir dari ANTARA, Minggu (5/9/2021).