Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Patra M Zen, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menumbalkan kliennya karena gagal menangkap Harun Masiku yang saat ini masih buron. Hal itu diutarakan Patra saat membaca nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
"Alih-alih berbenah dari kegagalan dan kesalahan yang dilakukan oleh lembaganya, justru terdakwa yang dijadikan tumbal kegagalan menemukan Harun Masiku tersebut," ujar Patra, Kamis (10/7/2025).
Patra menuding kegagalan KPK menangkap Harun Masiku karena tindakan sendiri. Sebab, informasi operasi tangkap tangan (OTT) mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dibocorkan ke publik lebih awal.
"Secara logis hal tersebut mengakibatkan Harun Masiku dapat menghindari proses penyidikan," ujarnya.
Diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didakwa telah melakukan perintangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus eks caleg PDIP Harun Masiku.
Pertama, Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam ponsel agar tidak terlacak usai KPK menangkap Wahyu Setiawan. Kedua, Hasto meminta ajudannya, Kusnadi, merendam ponsel milik Sekjen PDIP itu saat diperiksa di KPK pada Juni 2024.
Selain itu, ia juga didakwa turut serta menyuap Wahyu Setiawan. Suap senilai Rp600 juta itu diberikan agar Wahyu mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa telah melanggar Pasal 5 atau Pasal 13 serta Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kourpsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Dituding Jadikan Hasto Tumbal usai Gagal Tangkap Harun Masiku

Salah satu buronan KPK, Harun Masiku. (IDN Times/Aditya Pratama)
Curated For You
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- Tutup Pembelaan Kasus Korupsi, Hasto Kutip Ayat Al Quran hingga Alkitab10 Jul 2025, 18:10 WIB
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
Editorial Team
EditorRochmanudin Wijaya
Related Article
Ada Pengawasan Berlapis, Ini Lembaga yang Mengawal Program JKN25 Sep 2026, 14:50 WIB
DPR Akan Panggil Dirjenpas Terkait Polemik Pembebasan Bersyarat Bechi25 Sep 2026, 14:47 WIB
7 Desakan Darurat Ekonomi: Aliansi Ekonom Peringatkan Bahaya Ekonomi Komando25 Sep 2026, 14:45 WIB
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Korupsi PGB25 Sep 2026, 14:45 WIB
Pemprov Bali Godok Bantuan Siswa SMA Kurang Mampu25 Sep 2026, 14:44 WIB
DPR Panggil Ombudsman dan Dirjenpas soal Lapas Mewah Cibinong Senin Depan25 Sep 2026, 14:34 WIB
Laki Code 2026, Perkuat Solidaritas dan Kreativitas Pecinta Otomotif Sumut25 Sep 2026, 14:32 WIB
Kendaraan Listrik di Bali Capai 17 Ribu Unit per September 202625 Sep 2026, 14:29 WIB
Menlu Sugiono: Damai di Gaza Bukan Sekadar Berhenti Perang25 Sep 2026, 14:25 WIB
Pemuda yang Dibakar di Karangasem Meninggal, Sempat Dibantu Gibran25 Sep 2026, 14:24 WIB
Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Tersangka Pemerasan25 Sep 2026, 14:23 WIB
DPR Sesalkan Petugas Halangi Ombudsman Sidak Lapas Cibinong 25 Sep 2026, 14:20 WIB
Muncul Asap di PTC Surabaya, Kebakaran Padam dalam 12 Menit25 Sep 2026, 14:19 WIB
Bechi Bebas Bersyarat, Dirjen Pas: Bisa Masuk Penjara Lagi25 Sep 2026, 14:13 WIB
Prancis Bakal Kirim Militer ke Arab Saudi untuk Lindungi Kota Yanbu25 Sep 2026, 14:10 WIB
Konser The Weeknd di JIS: JPO Stasiun Ditutup, Ini Rute Alternatifnya25 Sep 2026, 14:05 WIB
KPK Sita Uang Pungli Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim25 Sep 2026, 14:05 WIB
Konflik Lahan Matiti, 24 Orang Jadi Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan25 Sep 2026, 14:03 WIB
14 Helikopter Dikerahkan untuk Tangani Karhutla Sumsel25 Sep 2026, 13:59 WIB
Kuliah Gratis PTN, PTS Soroti Risiko Kanibalisasi Calon Mahasiswa25 Sep 2026, 13:56 WIB