Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan adanya calo dalam kasus korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Para saksi hadir dan didalami keterangannya, antara lain terkait dengan dugaan adanya pihak perantara (calo) serta pembagian keuntungan dari para pihak terkait dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan yang dikutip pada Kamis (28/10/2021).