Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Muhamad Iqbal

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya keputusan fiktif terkait pengadaan tanah untuk SMKN 7 Tangerang Selatan. Untuk mengonfirmasinya, KPK memeriksa enam saksi dari Dinas Pendidikan Tangerang Selatan.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya Surat Keputusan fiktif terkait pembentukan kepanitiaan untuk pengadaan lahan tanah yang salah satunya untuk SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali FIkri, Selasa (9/11/2021).

1. Enam saksi yang diperiksa berasal dari Dinas Pendidikan

Default Image IDN

Alii menjelaskan bahwa yang dipanggil sebagai saksi merupakan pelaksana pada Dinas Pendidikan. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.

Berikut adalah dafftar saksi yang diperiksa:

  1. Supriyati
  2. Ujang Diana
  3. Dian Hardianto
  4. Mochamad Hendra
  5. Fahrozi
  6. Moammar Yasser

2. Pimpinan KPK sebut KPK bakal segera tetapkan tersangka

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di