Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, ada eks pegawai Ditjen Pajak yang diduga 'membantu' Rafael Alun Trisambodo menyebunyikan uang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi identitas sosok tersebut.
"Ya jadi tadi pagi aku komunikasi dengan PPATK, jadi kita sudah tahu namanya siapa, konsultannya juga apa, kita sudah tukeran data, apa yang kita dapat dan apa yang PPATK dapat," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Senin (6/3/2023).