Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 13 lokasi di Bengkulu, dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang melibatkan tersangka Gubernur Bengkulu nonaktif Rohidin Mersyah (RM).
"Pada 4-6 Desember 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan di tujuh rumah pribadi, satu rumah dinas dan lima kantor di lingkungan Pemprov Bengkulu," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dilansir ANTARA, Sabtu (7/12/2024).