Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin bisa secara mandiri menghitung kerugian negara akibat dari korupsi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, ia tengah mendorong unit baru di lembaga antikorupsi itu yang bisa melakukannya.
"Saya mendorong supaya kita punya unit baru deteksi analis korupsi itu kita punya akuntan forensik. Saya kira kalau dari sisi kemampuan kapasitas juga punya kompetensi di sana dalam menghitung kerugian negara," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/12/2021).