Anies Baswedan usai Sidang Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 (IDN Times/ARYODAMAR)
Diberitakan sebelumnya, Anies memenuhi panggilan tim penyelidik KPK pada Rabu (7/9/2022) untuk dimintai keterangan terkait dengan penyelenggaraan Formula E yang telah digelar pada Juni 2022 lalu. Anies diperiksa selama 11 jam.
"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang di dalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," kata Anies saat itu.
Namun, Anies enggan merinci lebih lanjut apa yang telah diklarifikasi oleh penyelidik KPK. Ia hanya menyampaikan senang kembali dapat membantu KPK.
"Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan. Ketika kami bertugas di kampus kami menjadikan mata kuliah antikorupsi menjadi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," tuturnya.
Anies melanjutkan, saat bertugas di Pemprov DKI Jakarta pun, kata dia, pihaknya juga telah membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu dalam pencegahan korupsi. KPK pun menghargai kehadiran Anies tersebut.