Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung KPK pada Rabu (7/9/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan tidak benar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Pernyataan ini dilontarkan Alex menjawab isu yang menyebut bahwa Anies sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Formula E.

"Saya sampaikan di sini tidak benar," kata Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

 

 

1. Kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Alex memastikan kasus Formula E saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan-penyidikan untuk kasus Formula E," ucap Alex.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri juga menegaskan hal senada, yakni KPK belum meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka dugaan korupsi usai memeriksa Anies.

"Sejauh ini masih proses penyelidikan berjalan," kata Ali Fikri pada Selasa (13/9/2022).

2. Anies diperiksa selama 11 jam oleh KPK

Editorial Team

Tonton lebih seru di