Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Klaim Berhasil Pulihkan Aset Hasil Korupsi Rp2,4 T dalam 4 Tahun

Konferensi pers capaian kinerja KPK periode 2019-2024 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024). (IDN Time/Aryodamar)
Jakarta, IDN Times - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2024 melaporkan sejumlah hasil kerjanya selama menjabat. Salah satunya, KPK berhasil memulihkan aset hasil korupsi senilai Rp2,4 triliun dalam empat tahun.
"Selama periode 2020 hingga September 2024, KPK telah berhasil mengembalikan asset recovery sebesar Rp2.490.470.167.594 yang disetorkan ke kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagai sumbangsih nyata hasil pemberantasan korupsi," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers capaian kinerja KPK periode 2019-2024 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorAnata Siregar
Follow Us