Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim pihaknya berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp57,9 triliun. Keberhasilan itu didapat dari pencegahan korupsi yang dilakukan KPK.
"KPK telah menyelamatkan kerugian negara kurang lebih Rp57,9 triliun tahun 2022. Hal ini kita lakukan dalam langkah upaya pencegahan korupsi," kata Firli Bahuri, Selasa (20/12/2022).