Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
Ilustrasi OTT KPK (IDN Times)
  • KPK melakukan OTT terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena, pada Senin, 21 September 2026.
  • Sebanyak 14 orang ditangkap: lima di Jakarta termasuk bupati, delapan di Bolaang Mongondow, dan satu di Gorontalo; KPK menyita uang ratusan juta rupiah.
  • Kasus diduga terkait penerimaan penyelenggara negara dalam proyek di Kabupaten Bolaang Mongondow; proses masih berlangsung dan identitas serta peran pihak lain belum diketahui.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, dan 13 orang lain. Lima orang ditangkap di Jakarta, delapan di Bolaang Mongondow, dan satu di Gorontalo. KPK juga mengambil uang ratusan juta rupiah. Ini diduga soal proyek di daerah itu. Sekarang KPK masih memeriksa semuanya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Operasi tangkap tangan ini menunjukkan KPK tetap aktif menindak dugaan penerimaan terkait proyek daerah, termasuk melalui koordinasi penindakan di Jakarta, Bolaang Mongondow, dan Gorontalo. Penyitaan ratusan juta rupiah serta proses yang masih berjalan mencerminkan upaya pengumpulan bukti secara bertahap sebelum pihak dan perbuatannya dipastikan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, sosok yang terjerat OTT adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena.

"Benar, sedang ada kegiatan di lapangan," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, Senin (21/9/2026).

Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan total ada 14 orang yang ditangkap. Lima orang di Jakarta termasuk sang bupati, delapan di Bolaang Mongondow, dan seorang di Gorontalo.

Dalam tangkap tangan ini KPK juga menyita uang senilai ratusan juta rupiah. Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan penyelenggara negara di Kabupaten Bolaang Mongondow terkait proyek di wilayah tersebut.

Hingga artikel ini dimuat, proses tangkap tangan masih berlangsung. Sehingga belum diketahui siapa saja pihak yang terjerat dan perbuatannya.

Diketahui, ini adalah OTT ke-21 KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK menangkap sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon.

Curated For You

Editorial Team

Related Article