KPK Panggil Andhi Pramono dan Wahono Saputro Hari Ini

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Krorupsi (KPK) memanggil Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, Selasa (14/3/2023). Mereka akan dimintai klarifikasi kekayaannya masing-masing.
"KPK telah mengirimkan surat undangan kepada saudara Wahono dan Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya, Selasa," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Pencegahan, Ipi Maryati, dalam keterangannya yang dikutip hari ini.
1. Keduanya akan diklarifikasi terkait LHKPN dan hartanya
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keduanya akan diperiksa mulai pukul 09.00 WIB. Klarifikasi akan dilakukan Tim LHKPN KPK.
"Klarifikasi ini dilakukan oleh Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan bersangkutan ke KPK," ujarnya.