Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Ia kembali dijadwalkan untuk diperiksa penyidik dalam dugaan korupsi haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Saudara FHM, selaku Direktur Utama PT Maktour dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaran ibadah haji Indonesia tahun 2023 - 2024," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (2/6/2026).
