Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi haji di Kementerian Agama.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan saksi saudara HL, selaku Dirjen PHU Kementerian Agama," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (20/5/2026).
