Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Indra Sukmono pada Senin (26/7/2021). Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya tersebut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mendalami pengetahuan Indra terkait pembahasan anggaran pengadaan tanah pada 2019 untuk program rumah DP 0 persen itu.
"Dan adanya aliran sejumlah uang pada pihak-pihak tertentu terkait pengadaan pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/7/2021).