Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dengan mendorong reformasi tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Melalui kolaborasi bersama kementerian, lembaga, dan seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua Raya, KPK menekankan pentingnya memastikan setiap anggaran Otsus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat membuka Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Dana Otonomi Khusus Papua di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Kamis (16/7). Forum ini mempertemukan para gubernur, bupati, dan wali kota se-Tanah Papua Raya bersama DPR Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), serta kementerian dan lembaga terkait untuk menyusun langkah bersama memperkuat tata kelola Dana Otsus dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
"Setiap rupiah Dana Otonomi Khusus harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan. Karena itu, yang kita bangun bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga sistem yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan," ujar Setyo.
