Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Cegah Korupsi, KPK Ajak Seluruh Pemda Papua Perkuat Tata Kelola Otsus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dengan mendorong reformasi tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Melalui kolaborasi bersama kementerian, lembaga, dan seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua Raya, KPK menekankan pentingnya memastikan setiap anggaran Otsus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Dok. KPK)
  • KPK memperkuat pencegahan korupsi Dana Otsus Papua dengan mendorong tata kelola transparan dan akuntabel melalui kolaborasi antara kementerian, lembaga, serta seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua Raya.
  • Dalam evaluasi pengelolaan Dana Otsus, KPK menggandeng berbagai instansi untuk memisahkan rekening Otsus dari APBD agar arus anggaran lebih mudah diawasi dan risiko penyimpangan dapat ditekan.
  • Sebagai langkah konkret, dilakukan pengukuhan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan penandatanganan Deklarasi Pencegahan Korupsi oleh para pemimpin daerah Papua guna memperkuat komitmen tata kelola bersih dan berintegritas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    KPK menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua guna mencegah korupsi dan memastikan anggaran digunakan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
  • Who?
    Kegiatan dipimpin Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama para gubernur, bupati, wali kota se-Tanah Papua Raya, DPR Papua, MRP, serta perwakilan kementerian dan lembaga seperti Kemendagri, Kemenkeu, Bappenas, LKPP, BPKP, dan BPK.
  • Where?
    Rapat berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua di Jayapura dan dihadiri langsung oleh pejabat daerah serta perwakilan instansi pusat yang terlibat dalam pengelolaan Dana Otsus.
  • When?
    Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 16 Juli, bertepatan dengan tahun kedua masa kepemimpinan kepala daerah di wilayah Tanah Papua Raya.
  • Why?
    Langkah ini dilakukan untuk menekan risiko penyimpangan dalam pengelolaan Dana Otsus serta membangun sistem pemerintahan yang lebih bersih melalui kolaborasi lintas lembaga dan peningkatan transparansi keuangan daerah.
  • How?
    KPK menggandeng berbagai kementerian untuk evaluasi menyeluruh, mendorong pemisahan rekening Dana Otsus dari APBD, mengukuhkan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI), serta menandatangani deklarasi pencegahan korupsi bersama seluruh pemangku kepentingan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dengan mendorong reformasi tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Melalui kolaborasi bersama kementerian, lembaga, dan seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua Raya, KPK menekankan pentingnya memastikan setiap anggaran Otsus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat membuka Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Dana Otonomi Khusus Papua di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Kamis (16/7). Forum ini mempertemukan para gubernur, bupati, dan wali kota se-Tanah Papua Raya bersama DPR Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), serta kementerian dan lembaga terkait untuk menyusun langkah bersama memperkuat tata kelola Dana Otsus dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

"Setiap rupiah Dana Otonomi Khusus harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan. Karena itu, yang kita bangun bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga sistem yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan," ujar Setyo.

1. KPK menggandeng instansi terkait dalam mengawal penggunaan dana otsus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dengan mendorong reformasi tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Melalui kolaborasi bersama kementerian, lembaga, dan seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua Raya, KPK menekankan pentingnya memastikan setiap anggaran Otsus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Dok. KPK)

Menurut Setyo, tahun kedua masa kepemimpinan kepala daerah menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan, termasuk memastikan pengelolaan Dana Otsus semakin efektif dan bebas dari risiko penyimpangan.

"Yang kami harapkan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi bagaimana seluruh kepala daerah memiliki komitmen yang sama untuk memperbaiki tata kelola. Jika masih ditemukan persoalan, mari kita identifikasi bersama akar masalahnya, lalu kita selesaikan melalui pembinaan, pendampingan, dan pengawasan yang melibatkan seluruh kementerian dan lembaga terkait," katanya.

Sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan, KPK menggandeng Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Bappenas, LKPP, BPKP, dan BPK agar evaluasi terhadap pengelolaan Dana Otsus dilakukan secara komprehensif sesuai kewenangan masing-masing. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu menghasilkan perbaikan yang berkelanjutan, bukan sekadar menyelesaikan persoalan administratif.

"KPK memiliki fungsi monitoring, koordinasi, dan supervisi. Namun keberhasilan perbaikan tata kelola sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya bukan mencari kesalahan, melainkan memastikan sistem pemerintahan berjalan semakin baik dan risiko korupsi dapat ditekan," ujarnya.

2. KPK mendorong pemisahan rekening dana otsus dari rekening APBD

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dengan mendorong reformasi tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Melalui kolaborasi bersama kementerian, lembaga, dan seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua Raya, KPK menekankan pentingnya memastikan setiap anggaran Otsus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Dok. KPK)

Dalam proses evaluasi, KPK mengidentifikasi sejumlah area yang masih memiliki risiko penyimpangan, antara lain pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, manajemen kepegawaian, hingga pengelolaan keuangan daerah. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah masih adanya aset daerah yang belum dikembalikan meskipun pejabat yang menggunakannya telah memasuki masa purnatugas.

Untuk memperkuat transparansi dan pengawasan, KPK juga mendorong pemisahan rekening Dana Otsus dari rekening APBD. Langkah tersebut dinilai akan memudahkan pelacakan arus masuk dan keluar anggaran sehingga pengelolaan Dana Otsus menjadi lebih akuntabel, transparan, dan mudah diawasi.

"Kita ingin pengelolaan Dana Otsus memiliki mekanisme yang jelas, transparan, dan mudah diawasi. Dengan sistem yang semakin baik, potensi penyimpangan dapat diminimalkan dan manfaat anggaran benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua," kata Setyo.

Selain mengevaluasi tata kelola, KPK juga akan menindaklanjuti pelaksanaan komitmen bersama yang sebelumnya telah ditandatangani oleh pemerintah daerah di Tanah Papua Raya. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala sekaligus menyusun langkah perbaikan yang dapat diterapkan secara berkelanjutan.

3. KPK mengukuhkan penyuluh antikorupsi (PAKSI) serta penandatanganan deklarasi antikorupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dengan mendorong reformasi tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Melalui kolaborasi bersama kementerian, lembaga, dan seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua Raya, KPK menekankan pentingnya memastikan setiap anggaran Otsus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Dok. KPK)

Sementara itu, Gubernur Papua melalui sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, menyampaikan apresiasi kepada KPK beserta seluruh kementerian dan lembaga yang telah menginisiasi forum strategis tersebut sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Menurut Pemerintah Provinsi Papua, forum ini menjadi momentum bersama untuk memperkuat komitmen membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas, khususnya dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus, perencanaan dan penganggaran pembangunan, serta pengadaan barang dan jasa.

“Seluruh proses tersebut merupakan fondasi utama agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama Orang Asli Papua. Kita menyadari bahwa Dana Otonomi Khusus merupakan amanah yang harus dijaga bersama.Dana tersebut bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, melainkan instrumen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua,” ujar Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen.

Sebagai tindak lanjut konkret dari penguatan tata kelola tersebut, pada kesempatan yang sama juga dilakukan pula pengukuhan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) serta penandatanganan Deklarasi serta komitmen Pencegahan Korupsi Tatakelola Dana Otsus oleh seluruh Gubernur, Ketua DPRP, Ketua MRP se-wilayah tanah Papua, disaksikan oleh Ketua KPK, Dirjen OTDA Kemendagri, Kemenkeu, Bappenas dan LKPP . Pembentukan forum ini diharapkan menjadi wadah koordinasi lintas pemangku kepentingan dalam mengawal implementasi tata kelola Dana Otsus yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Papua. (WEB)

Curated For You

Editorial Team

Related Article