Gelar Seminar Nasional, Mendes Pastikan Kopdes Tak Matikan UMKM-Warung

- Mendes Yandri Susanto menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan mematikan UMKM dan warung, melainkan membangun kolaborasi ekonomi desa yang saling menguatkan.
- Seminar Nasional menjadi forum publik pertama untuk membahas progres dan masukan terhadap operasional KDKMP agar program strategis ini berjalan lebih sempurna dan sesuai kebutuhan masyarakat desa.
- Asosiasi Desa mendukung percepatan pembentukan KDKMP yang profesional, transparan, serta menolak penyalahgunaan koperasi demi kepentingan pribadi, dengan komitmen pengawasan bersama demi kesejahteraan desa.
Jakarta, IDN Times - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto memastikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan mematikan UMKM dan warung-warung yang ada di desa. Sebaliknya, KDKMP disebut justru akan membangun kolaborasi dengan warung-warung tersebut.
"Kementerian Desa dengan lahirnya Koperasi Desa Merah Putih, karena sudah ada Badan Usaha Milik Desa, ada UMKM, ada warung-warung kecil, insyaallah akan kita bangun kolaborasi yang luar biasa. Tidak akan ada saling meniadakan dan saling menjatuhkan," kata Yandri dalam Seminar Nasional yang digelar Kemendes PDT bersama 10 Asosiasi di Jakarta, Kamis (16/7/2026).
"Ini forum pertama publik terhadap KDKMP, yang selama ini ya kita memang sudah banyak mendengar penyampaian-penyampaian para pihak yang berkompeten sebenarnya. Dari Kementerian Koperasi, dari kami sendiri, dari Menko Pangan, dari Bapak Presiden. Tapi untuk diskusi dua arah yang melibatkan berbagai kalangan, ini baru pertama. Maka kami buat Seminar Nasional yang mengundang hampir semua unsur yang ada di republik ini," ujar Yandri.
1. Jaring masukan masyarakat desa

Yandri menjelaskan, agenda ini menjadi forum publik untuk mendengar dan membahas progres dari operasional KDKMP. Ia berharap lewat akan ada saran dan masukan dari publik untuk KDKMP, khususnya bagi masyarakat di desa.
"Kami ingin forum ini dijadikan sebagai ajang untuk kita berdialog program strategis Bapak Presiden ini, Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini akan menuju kesempurnaan dalam hal nanti operasionalisasinya. Maka kita perlu mendapatkan masukan, saran dari publik, termasuk juga kita ingin menyampaikan juga yang secara komprehensif, informasi komprehensif kepada peserta seminar," ungkapnya.
2. Perwakilan Apdesi Merah Putih ingin KDKMP dikelola profesional, transparan, akuntabel

Dalam kesempatan itu, Ketua Apdesi Merah Putih, Asep Anwar Sadat mewakili 10 Ketua Umum Asosiasi Desa membacakan rekomendasi Seminar KDKMP. Pertama, mendukung penuh percepatan pembentukan, penguatan kelembagaan, dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional berbasis desa.
"Kedua, berkomitmen menjadikan KDKMP sebagai pusat kegiatan ekonomi desa yang dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota serta masyarakat," ucapnya.
Ketiga, mendorong seluruh pemerintah desa untuk berperan aktif dalam memperkuat ekosistem KDKMP melalui sinergi dengan BUM Desa, UMKM, kelompok tani, nelayan, peternak, pelaku ekonomi kreatif, dan seluruh potensi ekonomi desa.
Kemudian keempat, kata Asep, mendukung pengembangan usaha produktif KDKMP sesuai potensi lokal, antara lain sektor pangan, pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, logistik, energi terbarukan, jasa keuangan, digitalisasi, dan sektor strategis lainnya.
Kelima, mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengurus, pengawas, dan anggota koperasi melalui pendidikan, pelatihan, pendampingan, serta transformasi digital koperasi. Lalu keenam, mengajak dunia usaha, BUMN, BUMD, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kemitraan yang saling menguntungkan bagi pengembangan KDKMP.
"Ketujuh, mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan regulasi, pembiayaan, insentif, kemudahan akses permodalan, digitalisasi, dan pendampingan secara berkelanjutan," ucapnya.
3. Tolak penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu

Sementara, poin kedelapan, menolak segala bentuk penyalahgunaan koperasi untuk kepentingan pribadi, kelompok, maupun praktik yang bertentangan dengan prinsip-prinsip koperasi, tata kelola pemerintahan yang baik, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kesembilan, berkomitmen melakukan pengawasan bersama agar pengelolaan KDKMP berjalan secara profesional, transparan, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Hadir juga dalam Seminar ini Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapisus) Aris Marsudiyanto, Wamendes PDT Ahmad Riza Patria, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mot





















