Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah lokasi yang digunakan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, untuk menyimpan barang bukti kasus dugaan pemerasan.
Lokasi yang berada di Laweyan dan Wonogiri itu disebut semacam safe house yang hanya dapat diakses orang-orang kepercayaan Etik.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan tim KPK telah mendatangi sejumlah tempat yang digunakan untuk menyimpan barang bukti tersebut.
“Jadi semacam, ya bisa dikatakan safe house lah, dan itu juga orang-orang kepercayaan bupati saja yang bisa mengakses tempat-tempat itu,” kata Taufik dalam konferensi pers, Sabtu (11/7/2026).
