Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KPK: Safe House Bupati Sukoharjo Hanya Orang Kepercayaan Bisa Akses
KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka dugaan korupsi. Ia langsung ditahan di Rutan KPK pada Sabtu dini hari (11/7/2026) (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK menemukan barang bukti senilai Rp21,2 miliar di beberapa lokasi yang disebut sebagai safe house milik Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan hanya bisa diakses orang kepercayaannya.
  • Lokasi penyimpanan barang bukti berada di Laweyan dan Wonogiri, yang diketahui merupakan kediaman Etik dan suaminya, mantan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya.
  • Penyidik KPK akan menelusuri status kepemilikan properti tersebut, termasuk kemungkinan aset disamarkan atas nama pihak lain atau nominee.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah lokasi yang digunakan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, untuk menyimpan barang bukti kasus dugaan pemerasan. 

Lokasi yang berada di Laweyan dan Wonogiri itu disebut semacam safe house yang hanya dapat diakses orang-orang kepercayaan Etik. 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan tim KPK telah mendatangi sejumlah tempat yang digunakan untuk menyimpan barang bukti tersebut. 

“Jadi semacam, ya bisa dikatakan safe house lah, dan itu juga orang-orang kepercayaan bupati saja yang bisa mengakses tempat-tempat itu,” kata Taufik dalam konferensi pers, Sabtu (11/7/2026).

1. KPK temukan barang bukti di sejumlah lokasi

Jumpa pers terkait penetapan tersangka Bupati Sukoharjo di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Taufik memaparkan, lokasi di Laweyan, Wonogiri, dan sejumlah tempat lainnya terkonfirmasi digunakan Etik untuk menyimpan barang bukti yang ditemukan tim di lapangan. 

“Terkait yang di rumah Laweyan, Wonogiri, dan lain-lain itu, jadi itu terkonfirmasi betul dipakai oleh tersangka sebagai penyimpanan barang bukti tadi yang ditunjukkan ada di beberapa tempat yang sempat didatangi oleh tim di lapangan,” ujar Taufik. 

KPK sebelumnya menyita barang bukti berupa uang tunai, valuta asing, hingga logam mulia dengan total nilai mencapai Rp21,2 miliar dalam perkara yang menjerat Etik. 

Barang bukti tersebut ditemukan dalam rangkaian penyelidikan tertutup yang berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 9 Juli 2026.

2. KPK akan telusuri kepemilikan lokasi

Pimpinan KPK dalam konferensi pers kasus korupsi Bupati Sukoharjo di Kantor KPK, Sabtu (11/7/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan sejauh ini lokasi di Wonogiri dan Laweyan diketahui merupakan tempat kediaman yang digunakan Etik. 

“Sejauh ini yang kami ketahui pada ekspose yang dilaksanakan itu memang di rumannya, di tempat kediamannya yang bersangkutan,” jelas Asep. 

Menurut Asep, Etik dan suaminya yang juga mantan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, telah memimpin Kabupaten Sukoharjo dalam rentang waktu yang panjang. Hal itu membuat pasangan suami istri tersebut memiliki sejumlah tempat. 

“Jadi kemungkinan karena sejak ini kan berarti sejak 2010 nih, sudah hampir 20 tahun, 2010 suaminya sampai 2020-an lah, kemudian dilanjutkan oleh istrinya, jadi ada beberapa tempat pasangan suami istri itu miliki,” ungkap Asep.

KPK pun masih akan memastikan status kepemilikan lokasi-lokasi tersebut.

3. KPK cek kemungkinan aset atas nama orang lain

Bupati Sukoharjo, Etty Suryani. (IDN Times/Larasati Rey)

Asep menambahkan, penyidik akan menelusuri, apakah lokasi yang digunakan untuk menyimpan barang bukti tersebut tercatat atas nama Etik dan keluarganya atau pihak lain. 

“Akan kita cek lagi, apakah itu atas namanya atau atas nama orang lain,” kata dia. 

Menurut Asep, KPK juga akan mengecek kemungkinan kepemilikan aset menggunakan nama pihak lain atau nominee

“Biasanya kan sekarang pakai nominee ya, kepemilikan rumah dan lain-lain atas nama orang lain. Itu nanti akan kita kabari,” imbuh dia. 

Curated For You

Editorial Team

Related Article