Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KPK Semprot Nusron Wahid Usai Mangkir: Harusnya Jadi Teladan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK menyinggung ketidakhadiran Nusron Wahid dan mengimbau saksi hadir dalam penjadwalan ulang pemeriksaan.

  • KPK menilai pejabat publik perlu menghormati serta mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

  • Pemeriksaan Nusron dinilai penting untuk menerangkan perkara yang melibatkan delapan tersangka setelah OTT.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Jumat, 18 September

Nusron Wahid menyatakan akan menghormati proses hukum yang diproses aparat penegak hukum, termasuk KPK.

pekan sebelumnya

KPK telah mengirim surat panggilan pemeriksaan kepada Nusron Wahid.

Rabu (7/10/2026)

Budi Prasetyo mengatakan Nusron mengirim surat konfirmasi tidak bisa hadir karena agenda internal Kementerian ATR/BPN.

Kamis (8/10/2026)

Budi Prasetyo mengimbau saksi hadir dalam penjadwalan ulang dan menyebut pejabat publik hendaknya menjadi teladan dalam mendukung penegakan hukum.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • Apa?
    KPK menyinggung ketidakhadiran Nusron Wahid dalam pemeriksaan dan akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
  • Siapa?
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Ketua KPK Setyo Budiyanto, dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
  • Di mana?
    Pernyataan Budi disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
  • Kapan?
    Pernyataan disampaikan pada Rabu (7/10/2026) dan Kamis (8/10/2026).
  • Mengapa?
    Nusron tidak hadir karena ada kegiatan internal di Kementerian ATR/BPN.
  • Bagaimana?
    Nusron mengirim surat pemberitahuan ketidakhadiran, lalu KPK menyiapkan penjadwalan ulang pemeriksaan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Nusron Wahid tidak datang saat dipanggil KPK karena ada kegiatan di kementeriannya. KPK lalu meminta Nusron hadir saat pemeriksaan dijadwalkan lagi. KPK juga bilang pejabat harus memberi contoh dengan menghormati hukum. Pemeriksaan Nusron dianggap penting untuk membantu menjelaskan perkara yang membuat delapan orang menjadi tersangka setelah OTT.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penjadwalan ulang memberi ruang bagi pemeriksaan Nusron Wahid untuk tetap berlangsung. KPK menyebut keterangannya dibutuhkan untuk menerangkan konstruksi perkara secara utuh dan menilai kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran signifikan selain tersangka yang telah ditetapkan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyinggung Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebagai pejabat, Nusron seharusnya bisa jadi teladan dengan mendukung proses hukum.

"KPK mengimbau agar saksi kooperatif dan hadir dalam penjadwalan ulang tersebut, serta memprioritaskan kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan," ujar Budi Prasetyo, Kamis (8/10/2026).

"Terlebih, sebagai pejabat publik hendaknya juga menjadi teladan dalam bernegara, salah satunya dengan mendukung proses penegakan hukum," lanjutnya.

1. Ketua KPK sebut Nusron Wahid gak bisa atur waktu

Ketua KPK Setyo Budiyanto (IDN Times/Aryodamar)

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya juga menyinggung Nusron Wahid yang mangkir. Setyo menilai politikus Golkar itu kurang bisa membagi waktu karena surat panggilan KPK sudah dikirim pekan sebelumnya.

"Penyidik sudah kirim panggilan sejak awal minggu lalu, jadi kalau alasan sdh ada terjadwal kegiatan di Kementerian, sepertinya dengan toleransi waktu beda minggu, kurang bisa atur waktu," katanya.

Setyo juga menyinggung pernyataan Nusron Wahid di DPR beberapa waktu lalu. Saat itu, Nusron berjanji menghormati proses hukum.

"Menteri ini kan pernah menyatakan di media, hari Jumat, 18 September bahwa akan menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK serta mengikuti dan akan membantu proses yang ada. KPK berharap, yang bersangkutan komitmen," ujar Setyo.

2. KPK bakal jadwal ulang pemeriksaan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di KPK, Jumat (28/11/2025). (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa Nusron Wahid telah mengirim surat pemberitahuan ketidakhadirannya. Nusron mengaku tidak dapat hadir dalam pemeriksaan karena adanya kegiatan internal di Kementerian ATR/BPN.

"Yang bersangkutan sudah menyampaikan surat konfirmasi tidak bisa hadir karena ada agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Nusron Wahid. Namun, waktunya belum diungkapkan ke publik.

"Keterangan dari Saudara NW (Nusron Wahid) ini sangat dibutuhkan penyidik guna menerangkan konstruksi utuh dari perkara ini. Penyidik nantinya bisa melakukan telaah dan analisis apakah masih ada pihak-pihak lain yang punya peran signifikan selain tersangka yang sudah ditetapkan," kata Budi.

3. Empat orang kepercayaan Nusron Wahid jadi tersangka usai OTT

OTT Kementerian ATR/BPN (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Diketahui, kasus ini terungkap setelah KPK melakukan OTT. Dari tangkap tangan itu, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon, Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta;

Kemudian, ada empat orang kepercayaan Nusron Wahid yakni Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF).

Kasus ini bermula dari pengurusan perpanjangan serta pemecahan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang dikelola oleh PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor yang sempat bersengketa dan diblokir.

KPK menduga ada permintaan fee sebesar Rp1,5 miliar melalui perantara dan orang kepercayaan Nusron Wahid agar blokir tersebut dapat dibuka sehingga proses penerbitan sertifikat dilanjutkan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article