Rektor Unnes Fatur Rokhman saat menunjukan berkas disertasinya. IDN Times/Fariz Fardianto
Sebelumnya, Fakultas Hukum Unnes mengembalikan Frans Napitu kepada orangtuanya untuk mendapat pembinaan moral karakter. Dekan Fakultas Hukum Unnes Rodiyah mengatakan pihaknya juga menunda seluruh kewajiban Frans sebagai mahasiswa Unnes untuk 6 bulan ke depan.
"Surat pemberitahuan sudah kami kirimkan kepada orangtua yang bersangkutan melalui PT Pos serta pemberitahuan melalui WhatsApp," katanya Senin (16/11/2020) seperti dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, pengembalian pembinaan Frans Napitu ini belum merupakan sanksi atas tindakannya yang dinilai telah menurunkan reputasi Unnes. Rodiyah menjelaskan, surat keputusan ini dibuat setelah melalui pertimbangan tim yang dibentuk.
Ia menuturkan, pembinaan terhadap mahasiswa semester 9 tersebut bukan merupakan yang pertama diberikan. Teguran juga diberikan kepada mahasiswa program bidik misi itu atas beberapa perbuatan.
Di antaranya, menyampaikan tuduhan adanya plagiasi yang dilakukan rektor, memimpin aksi yang menuduh rektor melakukan penindasan, hingga unggahan di media sosial tentang dukungan terhadap kelompok separatis di Papua. Setelah 6 bulan dikembalikan kepada orangtuanya, Frans akan kembali dievaluasi untuk mengetahui adanya perubahan atau tidak.