Konservasi Gajah RI Dinilai Bisa Jadikan Indonesia Pemimpin di Asia

- IUCN memuji komitmen Indonesia yang konsisten memperkuat konservasi gajah, termasuk sejak menjadi tuan rumah Asian Elephant Range States Meeting 2017 yang melahirkan Jakarta Declaration for Asian Elephant Conservation.
- Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 dinilai memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penyelamatan populasi dan habitat gajah, sekaligus menegaskan peran Indonesia sebagai pemimpin konservasi di Asia.
- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pembangunan infrastruktur harus ramah terhadap jalur jelajah gajah dengan menyediakan koridor satwa agar pelestarian dan pembangunan berjalan seimbang.
Jakarta, IDN Times – Ketua International Union for Conservation of Nature (IUCN) SSC Asian Elephant Specialist Group, Heidi Riddle, menilai Indonesia berpeluang semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu pemimpin konservasi gajah di Asia. Komunitas konservasi internasional ini mengapresiasi kebijakan Pemerintah Indonesia, termasuk upaya Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam memperkuat perlindungan gajah.
Heidi menyebut, komitmen Indonesia terhadap konservasi gajah terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, berbagai kebijakan yang ditempuh pemerintah menjadi fondasi penting bagi upaya perlindungan populasi dan habitat gajah di tingkat nasional maupun regional.
1. IUCN nilai Indonesia konsisten perkuat konservasi gajah

Heidi mengatakan, Indonesia telah menunjukkan komitmen yang semakin kuat terhadap konservasi gajah selama bertahun-tahun. Salah satu tonggak penting, kata dia, adalah saat Indonesia menjadi tuan rumah Asian Elephant Range States Meeting di Jakarta pada 2017 yang menghasilkan Jakarta Declaration for Asian Elephant Conservation 2017.
"Dari perspektif global, Indonesia selama bertahun-tahun telah menunjukkan komitmen yang semakin kuat dalam konservasi gajah. Salah satu tonggak penting adalah ketika Indonesia menjadi tuan rumah Asian Elephant Range States Meeting di Jakarta pada tahun 2017 yang menghasilkan Jakarta Declaration for Asian Elephant Conservation 2017, deklarasi formal pertama yang disepakati bersama oleh seluruh negara sebaran gajah Asia sebagai komitmen regional untuk memperkuat konservasi gajah," kata Heidi, dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).
Ia menambahkan, sejak deklarasi tersebut lahir, Indonesia terus memperkuat kebijakan konservasi, mengembangkan pendekatan berbasis bentang alam (landscape-based conservation), serta mendorong kolaborasi lintas sektor dalam perlindungan gajah.
2. Inpres 8/2026 dinilai perkuat kepemimpinan Indonesia

Heidi menilai, terbitnya Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan menjadi kelanjutan dari komitmen Indonesia dalam konservasi satwa liar.
Menurutnya, kebijakan tersebut memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga habitat gajah sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah mengintegrasikan pembangunan dengan upaya pelestarian lingkungan.
"Atas nama IUCN SSC Asian Elephant Specialist Group, kami menegaskan kembali komitmen untuk terus mendukung Pemerintah Indonesia melalui berbagi pengalaman, pengetahuan ilmiah, serta keahlian para anggota kami dari berbagai negara sebaran gajah Asia. Kami meyakini Indonesia akan terus memainkan peran penting sebagai salah satu pemimpin konservasi gajah di kawasan," ujar Heidi.
Ia mengakui hasil kebijakan konservasi membutuhkan waktu, konsistensi, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Namun, fondasi yang telah dibangun pemerintah dinilai memberikan optimisme terhadap masa depan konservasi gajah di Indonesia.
3. Menhut sebut pembangunan harus tetap ramah terhadap gajah

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres Nomor 8 Tahun 2026 yang mengatur penyelamatan populasi dan habitat Gajah Sumatra serta Gajah Kalimantan. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, kebijakan tersebut melibatkan sembilan kementerian, Polri, serta pemerintah daerah di Sumatra dan Kalimantan Utara.
Raja Juli menjelaskan, salah satu poin penting dalam instruksi tersebut adalah memastikan pembangunan infrastruktur tetap memperhatikan jalur jelajah satwa liar. Misalnya, apabila pembangunan jalan melintasi kawasan jelajah gajah, maka harus disiapkan koridor satwa agar pergerakan gajah tidak terputus.
"Kalau misalnya Kementerian Pekerjaan Umum membangun jalan dan itu mengganggu home range gajah, maka wajib dibuat koridor sendiri. Begitu juga kalau ada perkebunan yang masuk ke jalur jelajah gajah, harus ada ruang yang dikosongkan bahkan diperkaya menjadi area preservasi supaya gajah tetap bisa bergerak di habitatnya dengan makanan yang cukup," kata Raja Juli.
Menurut Raja Juli, seluruh kementerian dan lembaga yang mendapat mandat dalam Inpres tersebut memiliki tanggung jawab bersama menjaga habitat gajah agar pembangunan nasional dapat berjalan seiring dengan upaya pelestarian satwa liar.


















