Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
BE04981F-E18F-48A6-ABB9-839A99DE16C1.jpeg
Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Kamis (28/8/202). (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • KPK menyita uang Rp1,3 miliar dari Ilham Habibie untuk pembelian mobil BJ Habibie.

  • Uang tersebut diduga terkait korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang sedang diusut KPK.

  • KPK juga menyita motor Royal Enfield dari Ridwan Kamil dalam kasus korupsi pengadaan iklan dengan potensi kerugian negara Rp222 miliar.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp1,3 miliar dari putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie. Uang tersebut merupakan pembayaran uang muka pembelian mobil milik BJ Habibie.

"KPK melakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar dari saudara IH. Uang tersebut diduga berasal dari saudara RK dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH di mana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

Dia mengatakan, uang yang dipakai untuk membeli mobil tersebut diduga terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Saat ini kasus tersebut sedang diusut KPK.

"Artinya, ada aliran uang dari saudara RK kepada saudara IH untuk pembelian mobil antik tersebut, di mana uang dari saudara RK ini diduga terkait atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," ujarnya.

Usai menyita uang, KPK akan mengembalikan mobil Mercedes Benz 280 SL ke Ilham Habibie. Saat ini mobil tersebut masih ada di sebuah bengkel di Bandung, Jawa Barat karena Ridwan Kamil juga belum melunasi tagihan restorasinya.

"Nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan, yaitu uang Rp1,3 miliar yang merupakan pembayaran yang dilakukan saudara RK kepada IH untuk pembelian kendaraan tersebut, di mana dari keterangan saudara IH bahwa pembelian kendaraan tersebut baru dilakukan sebagian," tuturnya.

KPK sempat memeriksa Ilham Habibie pada awal September 2025. Saat itu KPK menyebut Ridwan Kamil membeli mobil BJ Habibie dari Ilham Habibie dengan uang yang diduga hasil korupsi.

Usai pemeriksaan saat itu, Ilham Habibie membenarkan Ridwan Kamil membeli mobil darinya, namun mobil itu belum dilunasi. Walau belum lunas, mobil itu sudah di tangan Ridwan Kamil dan sempat dibawa ke bengkel untuk direstorasi.

Selain mobil, KPK juga menyita motor Royal Enfield dari Ridwan Kamil. Motor itu sudah dibawa KPK ke Jakarta.

Diketahui, KPK dalam kasus ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartoto selaku PImpinan Divisi Corporate Secretary, Ikin Asikin Dulmanan selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri. Lalu Sugendrik selaku pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, serta Sophan Jaya Kusuma selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama.

Kelima tersangka belum ditahan KPK. Namun, mereka telah dicegah ke luar negeri. Kasus korupsi pengadaan iklan ini memiliki potensi kerugian negara Rp222 miliar. Modusnya, diduga dari anggaran Rp409 miliar, tapi yang direalisasikan hanya Rp100 miliar.

Editorial Team