Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga bidang tanah dan sebidang tanah dengan rumah milik eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Seluruh aset yang disita bernilai Rp4,3 miliar

Juru bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, rumah yang disita berlokasi di Depok, Jawa Barat. Sedangkan tanah yang disita berada di Bengkulu.

"Bahwa taksiran nilai dari empat bidang aset yang disita tersebut kurang lebih sebesar Rp4.3 miliar," ujar Tessa, Selasa (25/2/2025).

Tessa mengatakan, penyidik KPK akan terus menelusuri aset-aset milik Rohidin Mersyah. KPK tak menutup peluang menerapkan pasal pencucian uang kepada siapa pun.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di