Pejabat Pemprov Bengkulu Diperiksa soal Uang Serangan Fajar Pilkada

- KPK memeriksa pejabat Bengkulu terkait dugaan penggunaan uang untuk serangan fajar dalam Pilkada 2024.
- Tujuh pejabat Pemprov Bengkulu diperiksa sebagai saksi, termasuk Kepala BPBD dan Kabid Dinas PUPR.
- KPK menetapkan tiga tersangka, termasuk Gubernur Rohidin Mersyah, terkait tangkap tangan dengan barang bukti uang senilai Rp7 miliar.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Bengkulu. Mereka diperiksa terkait uang yang digunakan mantan Gubernur Rohidin Mersyah untuk serangan fajar dalam Pilkada 2024.
"Semuanya didalami terkait dengan kronologis permintaan uang dari Dinas-Dinas, pemberian uang dan sumber uang untuk dukungan pemenangan Rohidin Mersyah. Uang tersebut digunakan untuk 'Serangan Fajar di Pilkada' dan untuk kebutuhan logistik," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa (14/1/2025).
1. Saksi diperiksa di Bengkulu

Ada tujuh pejabat Pemprov Bengkulu yang diperiksa KPK sebagai saksi pada Senin, 13 Januari 2025.
Mereka adalah Herwan Antony (Kepala BPBD), Sisardi (Staf Ahli Gubernur Bengkulu), Meri Sasdi (Kepala Dinas Perpusatakaan dan Arsip Daerah), Rainer Atu (Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), Yasiruddin (Kabid Bina Marga Dinas PUPR), Rizki Mangnolia Putri (Kabid Cipta Karya Dinas PUPR), dan Hardenni Meidianto (Kabid Pra Bencana BPBD).
"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Bengkulu," ujarnya.
2. Rohidin Mersyah kena OTT KPK

KPK diketahui menangkap delapan pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bengkulu. Dari tangkap tangan tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka.
Mereka adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dan Ajudan Gubernur, Evriansyah.
Saat tangkap tangan, KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp7 miliar. Uang itu terdiri dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.
3. Rohidin minta bawahannya kumpulkan uang

KPK menduga Rohidin mengancam para anak buahnya agar mengumpulkan uang sebagai modalnya maju dalam Pilkada Provinsi Bengkulu 2024. Permintaan itu ia sampaikan melalui Sekda Isnan Fajri.
Rohidin juga meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Selatan untuk mencairkan honor PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan GTT (Guru Tidak Tetap) se- provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024. Jumlahnya honor per-orang adalah Rp1 Juta dan mengumpulkan uang sejumlah Rp2,9 Miliar.
Selain gaji guru honorer, Rohidin juga mengancam Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi, Tejo Suroso untuk mengumpulkan uang sejumlah Rp500 juta.