KPK Soroti Aksi Ketum PAN Zulkifli Hasan Bagi-bagi Rp50 Ribu ke Warga

Jakarta, IDN Times - Akun media sosial Partai Amanat Nasional (PAN) sempat membagikan video Ketua Umum Zulkifli Hasan membagikan uang Rp50 ribu kepada sejumlah warga. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti aksi Ketum PAN tersebut.
"Dari awal KPK juga sudah mengampanyekan terkait dengan Hajar Serangan Fajar maknanya ya siapapun kemudian dalam proses-proses demokrasi ini harus dilakukan dengan antikorupsi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (12/9/2023).
1. Tidak membagikan uang demi meraup suara adalah bentuk antikorupsi
Ali mengatakan antikorupsi yang dimaksud terdiri dari berbagai hal. Salah satunya adalah tidak membagikan uang untuk meraup suara.
"Antikorupsi itu kan maknanya ya tidak dengan menebar uang untuk meraup suara misalnya, meraup dukungan dan sebagainya karena itu cara-cara curang," ujarnya.
2. Kampanye Hajar Serangan Fajar adalah cara KPK mengawal proses demokrasi
Ali menjelaskan kampanye Hajar Serangan Fajar telah dilakukan KPK sejak lama. Targetnya terhdap berbagai pihak yang terlibat dalam pemilu seperti pemilih, peserta, hingga penyelenggaranya.
"Itu yang menjadi fokus kami, dan kami lakukan terus menerus, karena itu sebagian bagian dari ikhtiar mengawal proses demokrasi yang berlangsung hingga nanti 2024," ujarnya.
3. Zulkifli Hasan terekam bagi-bagi uang ke nelayan
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu media sosial PAN membagikan kegiatan Ketua Umum Zulkifli Hasan bertemu dengan sejumlah nelayan. Ia terlihat membagikan uang Rp50 ribuan kepada sejumlah nelayan yang ditemuinya.
Hal tersebut juga tertera dalam keterangan dalam video itu dengan tulisan: PAN, PAN, PAN, bagi-bagi gocapan.