Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Agus Budiarto. Politikus Partai Gerindra itu telah menjadi tersangka dugaan suap 'ketok palu' dalam pengesahan APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Tulung Agung.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada tersangka AB untuk 20 hari pertama," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).