Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 6 orang tersangka, yaitu YM (Wali Kota Bandung), DD (Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bandung), KR (Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung), BN (Direktur PT SMA), SS (CEO PT SIFO), dan AG (Manager PT SMA).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan, keenam tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 15 April hingga 4 Mei 2023.
"Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka ditahan Tim Penyidik selama 20 hari terhitung mulai 15 April sampai 4 Mei 2023," ujarnya di Gedung KPK, Minggu (16/4/2023).
Ia menjelaskan, YM akan ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, DD dan KR di Rutan KPK pada Mako Puspomal, sedangkan BN, SS, dan AG ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Adapun Yana dan lima orang menjadi tersangka karena diduga menerima serta memberi suap terkait pengadaan CCTV dan jaringan internet terkait program Bandung Smart City.
Dalam kegiatan tangkap tangan pada Jumat (15/4/2023) tersebut, KPK menemukan uang dalam pecahan mata uang asing dan rupiah.
