KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi di 2 Kantor Dinas Pemkot Ambon

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota Ambon nonaktif Richard Louhenapessy. Kali ini, KPK menggeledah dan menemukan bukti dugaan korupsi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum serta kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Di dua lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen antara terkait berbagai usulan dan persetujuan izin proyek disertai catatan dugaan penentuaan nilai fee proyek," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (19/5/2022).
1. KPK akan analisa bukti yang ditemukan
Ali menjelaskan, lokasi yang digeledah tersebut telah lebih dulu dipasangi garis polisi. Bukti tersebut nantinya akan dianalisa penyidik.
"Bukti-bukti dimaksud segera akan dianalisa dan disita yang selanjutnya akan dikonfirmasi pada saksi-saksi terkait untuk melengkapi berkas perkara tersangka RL an kawan-kawan," ujarnya.