Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pegiat antikorupsi dari ICW dan Gerakan #Bersihkan Indonesia melakukan aksi teaterikal "Habis Gelap Tak Kunjung Terang: Runtuhnya Pemberantasan Korupsi" di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/12/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan  korupsi yang menyeret Wali Kota Ambon nonaktif Richard Louhenapessy. Kali ini, KPK menggeledah dan menemukan bukti dugaan korupsi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum serta kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Di dua lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen antara terkait berbagai usulan dan persetujuan izin proyek disertai catatan dugaan penentuaan nilai fee proyek," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (19/5/2022).

1. KPK akan analisa bukti yang ditemukan

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menjelaskan, lokasi yang digeledah tersebut telah lebih dulu dipasangi garis polisi. Bukti tersebut nantinya akan dianalisa penyidik.

"Bukti-bukti dimaksud segera akan dianalisa dan disita yang selanjutnya akan dikonfirmasi pada saksi-saksi terkait untuk melengkapi berkas perkara tersangka RL an kawan-kawan," ujarnya.

2. KPK sempat geledah rumah Richard Louhenapessy dan kantor Alfamidi Ambon

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di