Mereka datang menggunakan delapan mobil yang salah satunya Toyota Kijang Innova hitam B 1615 SQP pukul 03.40 WIB. Mobil itu pernah digunakan jaksa ketika menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat pada 3 Juni 2026.
TOP 5: TNI-Jaksa Datangi Polda Usai Polisi Geledah Kasus Korupsi, Adu Kuat?

- Puluhan anggota TNI dan jaksa mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai penggeledahan kasus korupsi dan TPPU yang dilakukan tim gabungan Polri di 12 lokasi.
- Kejaksaan Agung menerbitkan surat rahasia yang melarang jaksa berkomentar terkait perkara, sebagai respons atas meningkatnya sorotan publik terhadap penegakan hukum pejabat negara.
- Polisi menyita Rp476 miliar dan 74 kilogram emas dari rumah mewah di Sentul, sementara kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah tercatat naik Rp11,9 miliar sejak menjabat pada 2022.
Jakarta, IDN Times - Puluhan anggota TNI mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor Polri) bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada Rabu (8/7/2026) dan Kamis (9/7/2026) dini hari.
Berdasarkan video yang diterima IDN Times dan dikonfirmasi saksi di lokasi, terdapat lebih dari sepuluh anggota TNI berseragam menenteng senjata api laras panjang, orang-orang berbaju sipil yang juga menenteng senjata, serta empat jaksa dalam rombongan.
Sementara itu, Kejaksaan Agung RI mengeluarkan surat berklasifikasi 'Rahasia' perihal Peningkatan Kewaspadaan Menyikapi Perkembangan Situasi.
Dua peristiwa tersebut menggambarkan situasi yang terjadi saat ini terkait kasus korupsi yang diduga menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Berita-berita mengenai hal itu telah ditayangkan sepanjang Kamis kemarin. Untuk mengetahui lebih lengkap berita-berita tersebut, berikut dirangkum dalam Top 5 News IDN Times.
1. Puluhan TNI Bersama Jaksa Datangi Ditreskrimsus Polda Metro Dini Hari
Puluhan anggota TNI mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya usai penggeledahan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor Polri) bersama Polda Metro Jaya terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Kamis (9/7/2026) dini hari.
2. Surat Edaran Rahasia Kejagung: Jaksa Dilarang Komentari Perkara
Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengeluarkan surat berklasifikasi ‘Rahasia’ bernomor R-696/D/Dip.4/07/2026 tertanggal 8 Juli 2026 perihal Peningkatan Kewaspadaan Menyikapi Perkembangan Situasi.
Dalam surat itu disebutkan latar belakang instruksi tersebut, yakni perkembangan situasi nasional yang menjadi perhatian publik, termasuk proses penegakan hukum terhadap pejabat negara atau aparatur negara yang saat ini menjadi sorotan masyarakat.
3. Polisi Segel Rumah Mewah di Sentul Usai Geledah dan Temukan 74 Kg Emas Batangan
Kondisi rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini tampak sunyi senyap pasca-penggeledahan. Pemandangan sepi ini terekam pasca-penggeledahan besar-besaran oleh tim gabungan kepolisian yang berhasil menyita uang senilai Rp476 miliar dan 74 kilogram emas batangan dari dalam kediaman tersebut pada Kamis (9/7/2026) dini hari.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi Kamis sore, rumah yang berada di Jalan Parahyangan Golf No. 2, Cijayanti, Kec. Babakan Madang, Kab. Bogor, tepat di samping bundaran air mancur kini sunyi tanpa aktivitas. Namun, garis polisi (police line) berwarna kuning telah terpasang melintang menyegel akses bangunan.
4. Alasan TNI Jaga Ketat Rumah Jampidsus
Puluhan prajurit TNI terlihat berjaga di depan rumah pribadi milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah di Jalan Radio 1 Kramat Pela, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Juli 2026. Momen penjagaan tersebut dilakukan bersamaan dengan aktivitas penggeledahan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya dalam penyidikan sejumlah perkara dugaan kasus korupsi di 12 lokasi.
Dugaan kasus rasuah yang sedang diselidiki, yakni kasus pasokan batu bara PLN yang memicu gangguan listrik di Sumatra, suap di PT Krakatau Steel dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Asabri. Mabes TNI membenarkan adanya pengerahan personel untuk berjaga di depan kediaman Febrie. Namun, penjagaan dilakukan atas permintaan kejaksaan.
5. Kekayaan Febrie Adriansyah Naik Rp11,9 Miliar Sejak Jadi Jampidsus
Febrie Adriansyah dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Januari 2022. Pada Desember 2022, ia melaporkan total kekayaan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp6.360.108.742.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia sampaikan ke KPK, jumlah tersebut bertambah Rp11,9 miliar pada Desember 2025 menjadi Rp18.261.445.180.
















