Bogor, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) terkait dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan sejumlah bukti korupsi.
"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berbagai dokumen aliran uang yang diduga kuat menerangkan perbuatan tersangka LE," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (14/10/2022).