Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Bogor, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) terkait dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan sejumlah bukti korupsi.

"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berbagai dokumen aliran uang yang diduga kuat menerangkan perbuatan tersangka LE," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (14/10/2022).

1. Penggeledahan berlangsung pada Kamis, 13 Oktober 2022

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menjelaskan, penggeledahan berlangsung pada Kamis, 13 Oktober 2022. Adapun penggeledahan tersebut berlangsung di rumah hingga perusahaan pihak yang berkaitan dengan kasus Lukas Enembe.

"Tempat dimaksud yaitu perusahaan swasta dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang satu diantaranya adalah rumah kediaman tersangka LE," ujar Ali.

2. Bukti akan disita untuk dianalisis

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di