Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Jumat malam, 19 Januari 2018, telah menerima laporan harta kekayaan dari lebih 1.100 calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak 2018.
"Belum semua, baru 1.100 sekian, kami kan masih tunggu lagi, tim masih standby semua," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Cahya Hardianto Harefa di gedung KPK, Jakarta, Jumat malam, 19 Januari 2018.