Jakarta, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur, Budi Setiawan, sebagai tersangka kasus suap anggaran bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga KPK meningkatkan pada proses penyidikan dengan menetapkan tersangka Budi Setiawan Kepala BPKAD Provinsi Jatim 2014-2016 dan Kepala Bappeda Provinsi Jatim tahun 2017-2018,” ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto, Jumat (19/8/2022).