Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo (Dok.IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak saran Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk tak melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam penyidikan kasus dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Sebab, hal itu merupakan hak dan kewajiban Firli sebagai pimpinan KPK.

"Sepanjang ketua dalam hal ini Pak Firli masih sebagai pimpinan, tentunya masih mempunyai hak dan kewajiban untuk menjalankan tugasnya selaku pimpinan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dikutip dari YouTube KPK, Kamis (12/10/2023).

1. KPK yakin keterlibatan Firli tak pengaruhi kasus Syahrul Yasin Limpo

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (IDN Times/Aryodamar)

Tanak mengatakan, pihaknya tidak khawatir ada konflik kepentingan karena dugaan pemerasan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo dengan diusut Polda Metro Jaya. Sebab, keterlibatan Firli dinilai tak mempengaruhi kasus yang tengah diusut KPK saat ini.

"Buktinya sejak pengaduan ada, kemudian penyelidikan dan penyidikan tetap saja berjalan lancar, tidak ada hambatan bagi kami yang kemudian menetapkan tersangka," ujarnya.

2. ICW desak KPK tak libatkan Firli

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di