KPK Tolak Saran ICW Tidak Libatkan Firli Bahuri di Kasus Syahrul Limpo

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak saran Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk tak melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam penyidikan kasus dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Sebab, hal itu merupakan hak dan kewajiban Firli sebagai pimpinan KPK.
"Sepanjang ketua dalam hal ini Pak Firli masih sebagai pimpinan, tentunya masih mempunyai hak dan kewajiban untuk menjalankan tugasnya selaku pimpinan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dikutip dari YouTube KPK, Kamis (12/10/2023).
1. KPK yakin keterlibatan Firli tak pengaruhi kasus Syahrul Yasin Limpo
Tanak mengatakan, pihaknya tidak khawatir ada konflik kepentingan karena dugaan pemerasan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo dengan diusut Polda Metro Jaya. Sebab, keterlibatan Firli dinilai tak mempengaruhi kasus yang tengah diusut KPK saat ini.
"Buktinya sejak pengaduan ada, kemudian penyelidikan dan penyidikan tetap saja berjalan lancar, tidak ada hambatan bagi kami yang kemudian menetapkan tersangka," ujarnya.