Jakarta, IDN Times - Fakta mengenai rumor hubungan spesial antara model Fenny Steffy Burase dengan Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf akhirnya terungkap. Dalam sidang praperadilan yang digelar pada Rabu (17/10) di PN Jakarta Selatan, terkuak Steffy dan Irwandi telah menikah secara siri di sebuah apartemen di daerah Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada 8 Desember 2017.
Informasi itu disampaikan oleh biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanggapi gugatan praperadilan Irwandi. Tim biro hukum KPK menguak fakta tersebut untuk membantah dalil yang disampaikan Irwandi bahwa ia tidak mengetahui adanya uang sebesar Rp39 juta yang masuk ke rekeningnya di Bank Mandiri. Uang tersebut diminta oleh Steffy kepada pengusaha Saiful Bahri.
"Bahwa pemohon (Irwandi) mengetahui bilamana ada uang yang masuk pada tanggal 9 Juni 2018 sejumlah Rp39 juta ke nomor rekening pemohon di Bank Mandiri Aceh ketika diberitahu oleh penyidik pada bulan Juli 2018. Pemohon kemudian dengan sukarela melaporkan dan mengembalikan uang tersebut ke KPK sebelum berakhirnya tenggang waktu 30 hari," demikian isi dokumen jawaban biro hukum KPK yang dilihat IDN Times pada hari ini.
Irwandi akhirnya mengajukan praperadilan karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). Steffy sendiri terlihat hadir di PN Jaksel sebagai saksi sidang praperadilan. Lalu, apa lagi fakta yang terungkap di ruang sidang?