Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penanganan perkara di Mahkamah Agung, Jumat (23/9/2022) (IDN Times/Aryodamar)
Hakim Yustisial Edy Wibowo menjadi tersangka ke-14 dugaan suap penanganan perkara di MA. Sebelumnya, KPK telah menetapkan dan menahan tersangka ke-13 yakni Hakim Agung Gazalba Saleh.
Selain EW dan Gazalba, mereka adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazakba Saleh, dan Staf Gazalba Redhy Novarisza.
Lalu, ada pula Hakim Yustisial atau panitera pengganti Prasetio Nugroho dan Elly Tri Pangestu; dua aparatur sipil negara (ASN) pada Kepeniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta dua ASN di MA, Nurmanto Akmal dan Albasri.
Selanjutnya, KPK juga menetapkan beberapa tersangka lain yakni Pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno, serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto.