Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu jalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Intinya sih...

  • KPK mengusut dugaan Mbak Ita meminta tambahan potongan upah pungut kepada Kepala Bapenda Kota Semarang.
  • Ada lima saksi lainnya yang diperiksa KPK terkait kasus ini di Polrestabes Semarang.
  • KPK telah menetapkan empat tersangka namun identitasnya belum diungkapkan secara resmi, dan telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat pihak terkait.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita meminta tambahan potongan upah pungut. Hal itu didalami KPK dengan memeriksa sejumlah saksi, salah satunya Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari.

"Saksi didalami proses permintaan tambahan potongan upah pungut oleh Wali Kota kepada Kepala Bapenda," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip pada Sabtu (26/10/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di