Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Periksa Suami Mbak Ita, KPK Dalami Soal Proyek di Pemkot Semarang

Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah yang juga suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri usai diperiksa KPK, Selasa (30/7/2024) (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • KPK memeriksa suami Wali Kota Semarang, Alwin Basri, terkait proyek di Pemerintah Kota Semarang.
  • Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu tidak hadir dalam panggilan KPK dan meminta menjadwalan ulang.
  • KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, penggeledahan, dan mengajukan pencegahan untuk empat orang kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu,  Alwin Basri. Alwin yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah itu ditanya terkait proyek di Pemerintah Kota Semarang.

"Penyidik menanyakan Profil yang bersangkutan sebagai Anggota DPRD dan pengetahuan yang bersangkutan tentang pekerjaan di Pemkot Semarang," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika dikutip pada Rabu (31/7/2024).

1. Mbak Ita tak penuhi panggilan pemeriksaan KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menghadiri rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang pasca penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Senin (22/7/2024). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

KPK sebetulnya juga memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Namun, ia tidak hadir.

"HGR meminta menjadwalan ulang," ujarnya.

2. KPK tetapkan 4 tersangka, sita uang tunai dan jam mewah

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Namun, identitasnya belum secara resmi dibuka kepada publik.

Meski begitu, KPK sudah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan penggeledahan. Dalam penggeledahan di Semarang dan sekitarnya, KPK menyita puluhan jam mewah, uang Rp1 miliar, dan 9.650 euro.

3. Wali Kota Semarang dan suaminya dicegah ke luar negeri

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu didampingi sang suami Alwin Basri dan Muhammad Farras Razin Pradana melakukan Coklit di kediamannya. (dok. KPU Semarang)

Sementara penyidikan berlangsung, KPK telah mengajukan pencegahan untuk empat orang kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri (suami Hevearita), Martono (Ketua Gapensi Semarang), dan Rahmat Djangkar (swasta).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us