Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru terkait dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
Ada sejumlah orang yang baru ditetapkan jadi tersangka. Hal ini disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.
“Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka,” kata dia, Selasa (28/6/2022).