Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan suap pengurusan restitusi pajak proyek pembangunan jalan Tol Solo-Kertosono di Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyidikan dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak proyek pembangunan jalan Tol Solo-Kertosono di kantor Pajak Pratama Pare, Jawa Timur," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (4/8/2022).