Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Usut Pertemuan Petinggi Demokrat dengan Bupati PPU yang Kena OTT

Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Masud (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua petinggi Partai Demokrat, yakni Andi Arief selaku Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) dan Jemmy Setiawan selaku Deputi II BPOKK Bidang Kaderisasi. Keduanya saat ini diperiksa sebagai saksi.

"(Pemeriksaan) bertempat di gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, pada Rabu (11/5/2022).

1. KPK sebut pertemuan AGM dengan petinggi Demokrat bahas Musda Kaltim

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan, Andi dan Jemmy hadir memenuhi panggilan KPK. Tim Penyidik mendalami adanya pertemuan keduanya dengan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2022.

"Dilakukan pendalaman materi pemeriksaan lebih lanjut antara lain terkait dengan pertemuan kedua saksi dengan tersangka AGM, untuk membahas dukungan bagi tersangka AGM sebagai salah satu kandidat dalam Musda pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat wilayah Kaltim," ujar Ali.

2. Andi Arief bantah kasus AGM terkait Musda Demokrat

Ketua Bapilu Partai Demokrat Andi Arief (IDN Times/Aryodamar)

Hal tersebut berbeda dengan keterangan Andi Arief kepada wartawan selepas diperiksa. Andi sebelumnya mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menegaskan bahwa kasus AGM tidak ada kaitannya dengan Musyawarah Daerah Partai Demokrat Kalimantan Timur.

"Pemeriksaan tadi menguatkan bahwa tidak ada hubungan dengan Musda Demokrat ini, memang enggak ada," kata Andi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/5/2022).

Andi mengaku dicecar Penyidik KPK selama tiga jam lewat tujuh pertanyaan. Dalam pemeriksaan tersebut, ia menegaskan bahwa perbuatan AGM tidak berkaitan dengan Musda Partai Demokrat.

"Karena itu perkara yang sedang diselidiki ini bukan menyoroti soal Musda Partai Demokrat. Lebih pada bukan hanya kejadian OTT (operasi tangkap tangan)," ujar Andi.

3. Abdul Gafur Mas'ud kena OTT di mal

Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Masud (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Abdul Gafur menjadi tersangka dan ditahan setelah kena OTT KPK pada Rabu, 12 Januari 2022. KPK menangkap AGM dan enam pihak lainnya ketika berada di lobby mal di kawasan Jakarta Selatan.

Ketika ditangkap, KPK menemukan uang tunai di dalam koper senilai total Rp1 miliar. Uang itu diduga milik AGM yang berasal dari penyuap yang kini telah disita.

KPK turut menyita rekening bank milik Nur senilai Rp447 juta yang diduga milik Abdul Gafur yang berasal dari para rekanan. Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah barang bermerk mewah yang ditemukan saat OTT.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, suap Abdul Gafur ini diduga terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara. Adapun proyek yang dimaksud adalah proyek jalan dengan nilai kontrak Rp58 miliar, pembangunan perpustakaan bernilai kontrak Rp9,9 miliar, izin hak guna usaha (HGU) sawit, hingga izin pemecah batu.

Setelah pemeriksaan selesai, KPK menetapkan enam tersangka. Mereka adalah:

• Abdul Gafur Mas'Ud selaku Bupati Penajam Paser Utara

• Mulyadi selaku Plt Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (penerima suap)

• Yudi selaku pihak swasta (pemberi suap)

• Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas PUTR  (penerima suap)

• Jusman selaku Kabid Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemkab PPU (penerima suap)

• Nur Afifah Balqis selaku Bendaraha Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan (penerima suap)

Para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau 11 atau Pasal 12 m dan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Achmad Zuhdi selaku pemberi suap dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us