Bekasi, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di Yayasan Jamrud Biru, yang berlokasi di Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Rabu (17/7/2024).
Komisioner KPU Kota Bekasi, Faris, menjelaskan kedatangannya ke Jamrud Biru untuk mengecek langsung pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang sudah memenuhi syarat untuk dapat memilih saat Pilkada 2024.
"Kalau kita menyebutnya PDM (Penyandang Disabilitas Mental). Kita dari KPU bersama PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Panwascam mengunjungi langsung, melihat langsung pencocokan langsung, meneliti langsung pasien-pasien yang sudah memenuhi syarat," katanya, Rabu.