Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPU: Kebutuhan Biaya PSU Imbas Putusan MK Rp486,3 Miliar

Ilustrasi Pemungutan Suara Ulang (PSU). (IDN Times/ Riyanto)
Intinya sih...
- KPU merinci anggaran PSU di 26 wilayah, mencapai Rp486.383.829.417,00.
- 24 wilayah harus menggelar PSU, satu wilayah rekapitulasi suara ulang, dan satu perbaikan keputusan KPU.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merinci jumlah kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 26 wilayah sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU RI, Moch Afifuddin, memperkirakan jumlah kebutuhan anggaran untuk menggelar pemilu ulang di 26 wilayah itu sesuai putusan MK itu mencapai Rp486.383.829.417,00. Dari 26 wilayah ini, sebanyak 24 wilayah harus menggelar PSU, satu wilayah harus menggelar rekapitulasi suara ulang, dan satu perbaikan keputusan KPU.
Editorial Team
EditorAmir Faisol
Follow Us