Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pihaknya sudah menerima sebanyak 700 syarat dukungan minimal bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Komisioner KPU RI, Idham Holik menjelaskan syarat minimal bakal calon DPD itu berasal dari 32 provinsi.
"Di 32 Provinsi ada 700 bakal calon DPD RI yang telah menyerahkan syarat dukungan minimal pemilih," kata Idham dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (4/1/2022).