Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Oleh sebabnya, untuk mengatasi keterbatasan tersebut, KPU akan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan kantor-kantor perwakilan KPU di luar negeri. Nantinya melalui Kemenlu, KPU akan berkoordinasi dengan kantor-kantor perwakilan terdekat dengan Pyongyang dan Kabul.
"Sementara ini karena, jadi gini kita harus kerja sama dengan Kemenlu, kantor-kantor perwakilan, jadi tidak bisa langsung, jadi diwakilkan oleh yang terdekat," tutur dia.
Kemudian untuk proses pengumpulan data di wilayah yang tidak ada PPLN ini, KPU akan melakukan beberapa langkah seperti menggunakan panggilan video hingga konfirmasi melalui telepon pendataan dan pencocokan.
"Nanti tata cara metode PPLN bisa beberapa cara, seperti tatap muka, karena tidak memungkinkan face to face, bisa juga video call, atau bisa lewat konfirmasi lewat telepon pendataan dengan pencocokan," jelas Betty.