Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima 456.256 nama yang terdata dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) tambahan untuk Pilkada 2020, dari Kementerian Dalam Negeri, Kamis (18/6).
“Sedianya acara (penyerahan DP4) ini diselenggarakan 15 Juni 2020 bertepatan dengan mulainya tahapan. Tetapi karena suatu hal, KPU melakukan penyesuaian buat daftar kegiatan,” kata Ketua KPU Arief Budiman, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (18/8).
Penambahan daftar pemilih pemula tersebut, DP4 Pilkada 2020 jumlahnya bertambah menjadi 105.852.000 pemilih. Sebab pada Maret lalu, Kemendagri sudah menyampaikan jumlah DP4 sebanyak 105.396.460.